a.
Asset
Asset
adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan
mendapatkan uang. Asset dibagi menjadi dua yaitu :
1. Asset
berwujud
Asset berwujud yaitu
asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang
harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah
termasuk asset berwujud).
2. Asset
tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya
tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud
fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak
sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
b.
Asset
Keuangan
Aset Keuangan adalah
asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus
kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai
arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi
nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan
pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer
sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
- Pinjaman
/ kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk
renovasi rumahnya
- ORI
atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
- Obligasi
yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
- Saham
biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
- Saham
preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank,
obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik
saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran
klaim yang berbeda adalah asset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh
pemegang asset keuangan tersebut.
1. Hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal
ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus
membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau
tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada
bank.
2. Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga
yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam
hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat
disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang
obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti
memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh
investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode
tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain
itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut
( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3. Saham . Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya
bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari
besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang
dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan
dibagi 3 yaitu :
1. Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan
karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar
kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko
kelalaian (default risk)
3. Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul
jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya
perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai
tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit.
Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat
maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar